Langkah Cepat LPDP Hadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS untuk Mahasiswa Harvard

Baru-baru ini, izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1 dicabut sementara oleh Pemerintah AS. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena berpotensi mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard langsung mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Dengan demikian, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa mengalami perubahan status visa.

LPDP & Kemendiktisaintek Bergerak Cepat

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk recipient di Harvard dan AS
  • Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Rencana Cadangan: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS Sekitar 360 recipient sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa aman melanjutkan kuliah tanpa gangguan pada status hukum mereka.
  • LPDP & Pemerintah Indonesia siap dengan rencana darurat dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga penting untuk terus mendapatkan informasi terbaru dan tetap waspada.